Kasi Adm Kamtib dan Jajarannya Memberikan Arahan Kepada Warga Binaannya Terkait Tata Tertib Lapas Highrisk Karanganyar

    Kasi Adm Kamtib dan Jajarannya Memberikan Arahan Kepada Warga Binaannya Terkait Tata Tertib Lapas Highrisk Karanganyar
    Kasi Adm Kamtib dan Jajarannya Memberikan Arahan Kepada Warga Binaannya Terkait Tata Tertib Lapas Highrisk Karanganyar

    CILACAP, INFO_PAS - Kasi Adm Kamtib beserta jajaran memberikan arahan terkait dengan tata tertib warga binaan, Senin (24/10).

    Mengacu pada Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib di dalam Lapas dan rutan serta penguatan nilai-nilai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pemberitahuan kepada WBP sangat perlu dilakukan.

    Pemberitahuan tata tertib tersebut dimaksudkan untuk dipedomani oleh seluruh warga binaan agar dapat berpengaruh terhadap perubahan perilaku setiap individunya masing-masing.

    Kasi Adm Kamtib berpesan kepada warga binaan untuk senantiasa mengikuti aturan yang berlaku di Lapas Highrisk Karanganyar agar terciptanya situasi dan kondisi yang aman dan tertib, karena pelanggaran yang terjadi akan merugikan warga binaan itu sendiri. Selain itu, Kasi Adm Kamtib juga mengingatkan untuk menjaga kebersihan kamar hunian agar terhindar dari berbagai macam penyakit.

    “Saya harap kegiatan semacam ini dapat meningkatkan pemahaman WBP tentang hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan sehingga keamanan dan ketertiban dapat terjaga. ” ucap Kalapas, Bapak Riko Purnama Candra.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Lapas Maksimum Security, Pembimbingan...

    Artikel Berikutnya

    Bangun dengan Dana Desa, Gus Halim Resmikan...

    Berita terkait

    Pimpinan

    Rekomendasi berita

    Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa
    Mayjen TNI Roedy Widodo dan Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid Kunjungi Napiter Lapas Permisan
    Mengungkap Jejak Kehidupan, Pembelajaran Moral dari Asesmen Terpadu Terhadap Tersangka Anak ASL
    Rutan Blora Ikuti Webinar Series 5 Bersama BPSDM Hukum dan HAM
    Jalin Kolaborasi, Lapas Semarang Tandatangani MOU dengan USM Semarang 

    Tags