Petugas Lapas Permisan Ikuti Test Seleksi Tertulis Assesor

    Petugas Lapas Permisan Ikuti Test Seleksi Tertulis Assesor
    Humas Vermis 1908

    CILACAP - Bertempat di Ruang Binadik Lapas Permisan, sebanyak 6 (Enam) petugas Lapas Permisan ikuti Test Seleksi Tertulis Assesor Assessment Kebutuhan Resiko bagi Narapidana, Jumat (28/10/2022).

    Melalui media Daring / Zoom keenam Petugas Lapas Permisan dengan teliti mengikuti tahapan Test yang telah ditetapkan oleh penyelenggara seleksi. Nantinya Peserta yang telah dinyatakan lolos Seleksi Tertulis ini akan mengikuti tahapan berikutnya yakni pendalaman materi terkait Assessmen.

    Maksud dan Tujuan Seleksi ini yakni dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022, pasal 10 ayat 2, maka diperlukannya petugas sebagai Assesor yang melakukan Assessment Resiko dan Kebutuhan bagi Narapidana untuk mengukur penurunan tingkat resiko Narapidana di Lapas.

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Permisan Mardi Santoso mengatakan, memberikan dukungan kepada petugas Lapas Permisan yang mengikuti seleksi dan memberikan pesan agar mengikuti dengan baik seluruh rangkaian seleksi tersebut. 

    "Dengan seleksi tertulis ini, semoga dapat meningkatkan kapabilitas Petugas dalam memahami terkait Assessmen Narapidana, " ujar Mardi Santoso.

    permisan nusakambangan assesor
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tunjang Pelaksanaan Giat Menembak Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Bangun dengan Dana Desa, Gus Halim Resmikan...

    Berita terkait

    Pimpinan

    Rekomendasi berita

    23 Satuan Kerja Kemenkumham Jateng Melenggang Ke Tahap Panel Evaluasi Pembangunan Zona Integritas
    Stand Kemenkumham Jateng Jadi Terbaik Kedua Pada Dekranas Expo 2024
    Pembaretan Prajurit Kopassus, Kalapas Permisan Sematkan Pin Komando
    Pantai Permisan Tempat Pelantikan Prajurit Kopassus
    Pelantikan Prajurit Kopassus di Pantai Permisan, Kalapas Permisan Sematkan Pin Komando

    Tags