Sebanyak 17 WBP Lapas Cilacap diusulkan bebas bersyarat

    Sebanyak 17 WBP Lapas Cilacap diusulkan bebas bersyarat
    Sebanyak 17 WBP Lapas Cilacap diusulkan bebas bersyarat

    Nusakambangan - Balai Pemasyarakatan Nusakambangan mengikuti proses sidang TPP yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIB Cilacap. Sidang di buka oleh Bapak Bayu Aji Priyatmiko selalu Kasie Binadik dan Giatja dan selaku ketua Sidang TPP. Sebanyak 17 WBP yang diusulkan proses Integrasi nya hadir mengikuti sidang. 

    PK Bapas Nusakambangan Anang Prestawan yang hadir ditunjuk untuk mengikuti sidang menjelaskan tata tertib dan proses dalam pengusulan Integrasi. "Tidak ada yg boleh melakukan pidana lagi apabila SK Integrasi sudah turun dan untuk selalu wajib lapor sesuai waktu yang ditentukan kepada pihak Bapas" tegas Anang dalam penjelasan di sidang TPP tersebut. 

    Para WBP yang diusulkan sangat antusias dalam mengikuti sidang TPP tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi tindak pidana lagi dan akan mentaati aturan ketika kelak menjadi Klien Bapas. Para WBP sangat ingin segera berkumpul dengan keluarganya. 

    Dalam sidang tersebut, sebanyak 17 orang WBP disetujui untuk diusulkan mendapatkan Integrasi nya. Sidang ditutup oleh Bapak Bayu Aji dan berjalan lancar.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Apabila besok menjadi klien Bapas, para...

    Artikel Berikutnya

    Menulis Kalimat Efektif

    Berita terkait

    Pimpinan

    Rekomendasi berita

    Kemenkumham Sabet Penghargaan Anugerah Media Humas 2024
    Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa
    Mayjen TNI Roedy Widodo dan Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid Kunjungi Napiter Lapas Permisan
    Mengungkap Jejak Kehidupan, Pembelajaran Moral dari Asesmen Terpadu Terhadap Tersangka Anak ASL
    Rutan Blora Ikuti Webinar Series 5 Bersama BPSDM Hukum dan HAM

    Tags