Wujudkan Amanat UU Pemasyarakatan, Supervisor Bapas Nusakambangan Memberikan Penguatan kepada Asesor Lapas Besi Nusakambangan

    Wujudkan Amanat UU Pemasyarakatan, Supervisor Bapas Nusakambangan Memberikan Penguatan kepada Asesor Lapas Besi Nusakambangan
    Wujudkan Amanat UU Pemasyarakatan, Supervisor Bapas Nusakambangan Memberikan Penguatan kepada Asesor Lapas Besi Nusakambangan
    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Kelas II Nusakambangan selaku supervisor dalam Asesmen Risiko dan Kebutuhan Narapidana dan Klien Pemasyarakatan memberikan penguatan kepada Asesor di Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan. Penguatan materi tersebut mengenai asesmen yang menjadi salah satu persyaratan bagi narapidana untuk mendapatkan salah satu haknya yaitu remisi, Rabu (18/01/2023). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya pada Pasal 10 ayat (2), yaitu diperlukannya Asesor sebagai petugas yang melakukan Asesmen Risiko dan Kebutuhan terhadap Narapidana dan Klien Pemasyarakatan untuk mengukur penurunan tingkat risiko Narapidana dan Klien Pemasyarakatan. “Instrumen yang digunakan dalam asesmen ini yaitu ISPN (Instrumen Screening Penempatan Narapidana). Kita akan bahas bersama-sama sesuai dengan yang tertera pada bagian lampiran Keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-58.OT.02.02 Tahun 2019”, ujar Usman selaku supervisor. Kegiatan ini berjalan dengan lancar bertempat di aula Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan. Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Nusakambangan didampingi oleh 2 orang Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama. Sebanyak 4 orang asesor Lapas Besi mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian dan antusiasme yang tinggi.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Awali Tahun 2023, Lapas Permisan diserbu...

    Artikel Berikutnya

    Menulis Kalimat Efektif

    Berita terkait

    Pimpinan

    Rekomendasi berita

    Tingkatkan Keimanan, Rutan Magetan Gelar Peringatan Isra Mi’raj Bersama WBP 
    Tinjau Kandang Ayam Arab Lapas Permisan, Kepala BPSDM Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan beri kontribusi positif
    Tegaskan Standar Kualitas dan Kuantitas Penyediaan Makanan Warga Binaan, Kepala Rutan Magetan Siap Ikuti Arahan Langsung Kakanwil
    Pastikan Sarana Keamanan Baik, Pegawai Lapas Kelas IIA Purwokerto lakukan Pemeriksaan dan Perawatan Handy Talky
    Kalapas Pimpin Razia Rutin Blok Hunian dan Cek Kondisi Fasilitas WBP LPP Tenggarong

    Tags