Antusias dapatkan Integrasi, Klien Bapas Nusakambangan Sampaikan Penyesalan telah Melanggar Hukum

    Antusias dapatkan Integrasi, Klien Bapas Nusakambangan Sampaikan Penyesalan telah Melanggar Hukum
    Antusias dapatkan Integrasi, Klien Bapas Nusakambangan Sampaikan Penyesalan telah Melanggar Hukum

    Cilacap - Pada hari Selasa (22/11) petugas PK Bapas Nusakambangan jalankan tugas litmas integrasi terhadap klien WBP di Lapas Kelas II Cilacap.

    Ketika bertemu petugas PK, klien menyampaikan rasa penyesalannya terhadap apa yang telah diperbuatnya sehingga berakibat klien tersebut berada di Lapas Kelas II Cilacap. “Saya sangat menyesal pak, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya. Cukup sekali ini saja merasakan hidup seperti ini.”

    Dalam kesempatan yang sama, Ceres selaku PK yang ditugaskan menangani klien tersebut berpesan kepada klien selain tidak mengulangi kembali, semoga klien juga dapat menjadi agen perubahan terhadap lingkungan sekitar dengan cara membuktikan diri bahwa klien mampu hidup dan berguna bagi masyarakat.

    Hal tersebut mengingatkan kita kepada tujuan pemasyarakatan itu sendiri, yaitu memulihkan hidup, kehidupan, dan penghidupan terhadap WBP, agar dapat menjadi manusia yang mandiri serta berguna bagi masyarakat melalui konsep reintegrasi sosial.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Presiden Pastikan Alat Berat Siap Dimobilisasi...

    Artikel Berikutnya

    Menulis Kalimat Efektif

    Berita terkait

    Pimpinan

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Berikan Pemahaman Kesadaran Hukum, Polsek Nusakambangan Sapa Warga Binaan Lapas Besi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Tags